Kerja sama GMRA ini sejatinya akan memberikan landasan hukum bagi kedua bank untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dengan lebih efisien dan aman.
Direktur Bisnis BNC Aditya Wahyu Windarwo menyatakan, penandatanganan GMRA ini merupakan langkah yang penting bagi Bank Neo dalam memperluas jaringan kerja sama dengan Bank SulutGo.
“Kami yakin bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan menciptakan nilai tambah bagi para nasabah kami,” katanya.
Direktur Pemasaran Bank SulutGo Pius Batara menambahkan, pihaknya antusias dengan prospek kerja sama yang lebih erat dengan BNC.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru dan mendukung pertumbuhan bisnis kedua bank di masa yang akan datang,” jelasnya.
Dengan penandatanganan GMRA ini, Bank SulutGo dan PT. Bank Neo Commerce, Tbk menegaskan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi meningkatkan layanan keuangan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Hadir juga dalam acara ini,
Yenny Budi Siswanti (Kepala Divisi Treasury) Gilang Cempaka Sari (Kepala Unit Financial Institution). Sementara dari Bank SulutGo, Iskandar Modjo (Pemimpin Divisi Trisuri Bank SulutGo). (**/Ajl)