MANADO, Indimanado.com - Lembaga Pemasyarakatan Manado membantah adanya tudingan sejumlah pihak bahwa penyelesaian bangunan Lapas Manado yang baru di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, bermasalah.
Kalapas Manado Radi Setiawan memastikan penuntasan proyek Lapas dimaksimalkan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
“Pihak konsultan dan kontraktor pelaksana telah berupaya melaksanakan progres pembangunan dengan sebaik baiknya,” ungkap Kalapas, Sabtu (10/02/2024).
Apalagi, menurut dia, waktu pelaksanaan yang relatif terbatas. Tentunya pihak Lapas maupun kontraktor dan konsultan telah berupaya untuk menyelesaikan proyek Pembangunan Kantor Teknis Lapas Manado semaksimal mungkin.
Adapun terkait keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan tentunya terjadi karena berbagai faktor teknis maupun non teknis.
Sehingga, kondisi tersebut sedang diupayakan solusi dan penyelesaian sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Jadi, menurutnya, tidak benar kalau dibilang pembangunannya mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi bangunan dan terkait dengan tudingan dugaan kekurangan volume pekerjaan.
Pun saat ini telah dilakukan review audit dan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kemenkumham baik dari sisi teknis maupun administratif.
“Inspektorat Kemenkumham telah merangkum dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pihak konsultan dan pihak kontraktor pembangunan gedung Lapas”.
“Ada denda dan tuntutan ganti rugi berkewajiban mengembalikan kerugian ke negara sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya. (Dwi)