Bawaslu Kota Manado Klarifikasi Terkait Dugaan Menangkap dan Penerimaan Dana Jumbo dari Caleg Bawaslu Kota Manado Klarifikasi Terkait Dugaan Menangkap dan Penerimaan Dana Jumbo dari Caleg - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Kota Manado Klarifikasi Terkait Dugaan Menangkap dan Penerimaan Dana Jumbo dari Caleg

3 March 2024 | 09:43 WIB Last Updated 2024-03-03T01:43:12Z
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko. 

Manado, Indimanado.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado memberikan klarifikasi terhadap 'dugaan' media massa bahwa pihaknya pernah menangkap dan menerima dana jumbo dari dua calon legislatif (caleg) peserta Pemilu Februari 2024.

Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar, dan Bawaslu Manado tidak pernah menerima dana jumbo dari dua caleg petahana, dimana dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa caleg petahana inisial NR dan salah satu caleg dapil Wenang Wanea ditangkap Bawaslu Manado karena kedapatan melakukan money politics dan tidak diproses karena Bawaslu Manado tidak melapor secara resmi.

"Isu dugaan itu tidak benar, kami Bawaslu Manado tidak perna menerima dana jumbo dari dua caleg petahana dan kami tidak perna menangkap caleg yang di maksud," tegas Brillian Maengko, Sabtu (2/3/2024).

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Manado bersama pihak terkait aktif melakukan pengawasan proses tahapan Pemilu 2024.

"Sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 Bawaslu melakukan pengawasan patroli politik uang bersama sentra Gakkumdu. Hadir bersama kami juga dari pihak Kepolisian Polresta Manado yang ikut patroli malam,” pungkas Brilliant Maengko. (Vister)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close