Barang bukti. Istimewa |
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
"HH warga Sari Kelapa ini diamankan pada hari Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur," ujarnya.
Saat itu Tim Tarsius bersama Tim Patroli Presisi sedang melakukan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Bitung.
"Tim melihat sekelompok anak muda sedang duduk dan mengkonsumsi minuman keras. Pada saat melakukan pemeriksaan,Tim mendapati senjata tajam jenis panah wayer di samping salah satu orang yang sedang duduk. Saat ditanya, para remaja tersebut mengatakan itu milik HH," lanjutnya.
Selanjutnya remaja berinisial HH bersama barang bukti 1 buah pelontar dan 3 anak panah wayer diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses hukum," pungkas Iptu Iwan.
(Ridho L Tobing)