Pelaku setelah diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado. (Foto: acha) |
MANADO - IK (21) kaget tak kepalang saat dibangunkan dari tidur siangnya. Bukan keluarga yang membangunkannya, tapi anggota Resmob Polresta Manado.
Pria yang belum punya pekerjaan tetap ini diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado di rumahnya, Senin (25/3/2024) sore. Ia dilaporkan oleh MFM, pasangan kumpul kebonya dengan dugaan kasus penganiayaan.
Dalam laporan yang dilayangkan korban, penganiayaan itu terjadi pada Minggu malam kemarin, sekira pukul 21.00 WITA di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado.
Saat itu, korban sedang menggendong anak hasil hubungan dengan pelaku yang masih berusia satu tahun. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan melayangkan beberapa pukulan ke bagian kepala.
Korban juga mengkonfirmasi dalam laporannya, dimana saat pelaku menganiaya dirinya, tercium bau minuman keras dari mulutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap pasangan kumpul kebonya.
"Iya. Pelakunya sudah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku sendiri yang coba dimintai keterangannya oleh wartawan mengaku sakit hati dengan pasangannya itu karena hanya melenggang tangan ketika hendak pergi tidur di rumah keluarganya.
"Tas pakaian saya yang bawa, anak juga saya yang gendong. Dia (korban) hanya melenggang tangan dan pergi duluan," tukas IK.
Editor: Asrar Yusuf