MITRA, Indimanado.com - Tim Patroli Presisi Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Laki-laki berinisial BV alias Beli, warga Desa Lompad Baru Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan serta 5 orang lainnya berhasil dibekuk Polres Mitra, di Pantai Lakban Ratatotok, Kamis (13/3/2024), sekira pukul 01.00 Wita.
Selain membawa sajam para Muda-mudi ini ditemukan lagi menggunakan Ehabond. Masing-masing 2 orang laki-laki a.n. KP (19 tahun) dan RT (19 tahun), serta 3 perempuan a.n. FT (22 tahun), IK (27 tahun) dan EG (16 tahun). Ke lima orang tersebut berasal dari Tombatu Timur Mitra, Minut dan Manado.
Adapun Pelaku yang membawa sajam selanjutnya diproses sesuai hukum di Satreskrim Polres Mitra, sedangkan pengguna Ehabond diberikan pembinaan oleh Waka Polres Mitra Kompol Franky Ruru, S.Pd., sebelum diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Mitra. (Billy)