Taskap merupakan naskah akademik perseorangan sebagai tugas akhir peserta pendidikan Lemhannas RI dan menjadi salah satu prasyarat kelulusan pendidikan. (Foto istimewa) |
JAKARTA, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun Selesai Menjalani Uji Proposal Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) Peserta Pendidikan Reguler (PPRA) LXVI Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Selasa (19/3).
Taskap merupakan naskah akademik perseorangan sebagai tugas akhir peserta pendidikan Lemhannas RI dan menjadi salah satu prasyarat kelulusan pendidikan.
Dalam penulisan taskap, peserta diharapkan mampu memberikan alternatif solusi pemecahan masalah, oleh karenanya taskap juga merupakan kajian strategis yang dihasilkan peserta selama mengikuti PPRA LXVI Lemhannas RI
Dengan judul taskap "Akselerasi Transformasi Digital Guna Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Kenotariatan di Indonesia".
Ronald Lumbuun diuji langsung oleh Tim Panelis Penguji Inspektur Jenderal Polisi Drs. Amos Wau (Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Ekonomi Lemhannas RI) dan Marsekal Muda TNI (Purn.) Surya Dharma (Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI). (Dwi)