MANADO, Indimanado.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kali ini, target gelaran Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Rico Wendur adalah dengan menyisir sejumlah kamar hunian di Blok Besar.
Sidak yang dilakukan menjelang tengah malam, Kamis (14/03) itu berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang di Blok Asoka yang berada di lantai 2.
Kehadiran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) dengan Regu Pengamanan Jaga Malam mengejutkan Warga Binaan.
Dari pelaksanaan Sidak tersebut, Tim berhasil mengamankan sejumah barang yang tidak diperbolehkan beredar di dalam Rutan.
Barang-barang tersebut kemudian didata, dan langsung dimusnahkan.
Menurut Rico Wendur, usai pelaksanaan Sidak, penggeledahan rutin dilakukan untuk semakin meningkatkan kewaspadaan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, guna menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif.
Selain itu penggeledahan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-356.PK.08.05.Tahun 2024, tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024M. Juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban sehingga terciptanya suasana yang kondusif dalam penyelenggaran ibadah di bulan suci Ramadhan.
Tidak lupa Rico Wendur juga berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan tugas penggeledahan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mengedepankan humanis. Pelaksanaan Sidak tersebut ini berlangsung lancar, tertib dan aman. (Dwi)