Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Keintjem menjelaskan pelaksanaan evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing sebagai tindak lanjut terhadap Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/0/2024, tertanggal 18 April 2024 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Tujuannya untuk menilai kinerja Panwaslu Kecamatan Existing sebagai bahan rujukan untuk menentukan kelanjutan dalam melaksanakan tugas Pengawasan terhadap Pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan," jelas Keintjem, Sabtu (27/4/2024).
Lanjut Keintjem setelah pelaksanaan evaluasi akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran baru yakni peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024. Adapun seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024.(Advetorial/Wesly)