Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado, Dr. Steven Rende SH MH melalui Kabid Pembukuan, Pelaporan, dan Teknologi Informasi, Lufry Gerungan SH MAP menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari strategi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat serta kepercayaan mereka terhadap pemerintah, khususnya dalam membayar retribusi daerah dan pajak.
"Langkah ini didasari oleh sejumlah dasar hukum, antara lain Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Penerimaan Pembayaran Pemerintah Daerah (P2DD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penerimaan Pembayaran Pemerintah Daerah (TP2DD) dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta Surat Keputusan Walikota Manado Nomor 156 Tahun 2022 tentang Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD Kota Manado. Selain itu, kerjasama dengan DANA Indonesia juga menjadi landasan untuk penerapan QRIS ini," terang Lufry Gerungan.
Lufry Gerungan juga menambahkan, kolaborasi dengan perusahaan fintek DANA menjadi langkah strategis dalam mewujudkan efisiensi dan keamanan dalam proses pembayaran retribusi kebersihan di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 504 Lingkungan.
"Setiap lingkungan akan diberikan satu QR QRIS untuk memudahkan pemantauan pendapatan retribusi kebersihan di setiap lingkungan. Dengan langkah ini, Dispenda Manado berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah sambil menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ini juga merupakan bagian komitmen pemerintah daerah yang tinggi dalam mewujudkan Visi dan Misi AARS menuju Manado Maju dan Sejahtera," kata Gerungan.
"Jadi ada 2 penerapan QRiS untuk retribusi yakni, 1. Retribusi kebersihan rumah tinggal, 2. Retribusi parkir tepi jalan," tambah Gerungan.
Sementara untuk penggunaan QRIS untuk retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Manado saat ini diuji coba pada 5 titik, antara lain;
1. Galael dan KFC (Saleh Budi/Fikar)
Jalan Jendral Sudirman
2. RM Minang Putra
Jalan Sarapung
3. Toko Kartika
Jalan Suprapto
4. Toko Aneka Plastik
Jalan D.I. Panjaitan
5. Bitang Samudra/Gloria
Jalan Sarapung. (Ajl)
Jalan Jendral Sudirman
2. RM Minang Putra
Jalan Sarapung
3. Toko Kartika
Jalan Suprapto
4. Toko Aneka Plastik
Jalan D.I. Panjaitan
5. Bitang Samudra/Gloria
Jalan Sarapung. (Ajl)