Pemberian makanan tambahan bagi peserta posyandu sudah diatur dalam dana desa tahun anggaran 2024. Hal ini untuk menekan pertumbuhan stunting pada balita.
Hukum Tua desa Ongkaw Dua Lucky Tambun SAB kepada media mengatakan, pelaksanaan posyandu kali ini dihadiri balita 35 orang, ibu hamil 4 orang dan remaja 15 orang.
"Kegiatan posyandu ini bekerjasama Puskesmas Sinonsayang dan Kader Posyandu desa Ongkaw Dua. Untuk pemberian makanan tambahan ini sudah diatur dalam dana desa dan semua sudah berjalan dengan baik," tukasnya. (Wesly)