Sertu Pom Maridjan saat menerima Piagam Penghargaan dari Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. (Foto: istimewa) |
MANADO - Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait memberikan penghargaan kepada Sertu Pom Marijan, anggota TNI AL yang telah membantu tugas kepolisian di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Penghargaan dalam bentuk piagam itu diberikan saat apel personil di halaman Mako Polresta Manado, Senin (22/4/2024). Kapolresta Manado menyerahkan langsung piagam penghargaan itu kepada Sertu Pom Marijan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota POM Lantamal VIII itu usai pemberian penghargaan.
"Yang dilakukan Sertu Pom Maridjan adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas TNI-Polri untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat," ujar Kapolresta.
Meski tidak menyebut secara detail, perwira tiga melati ini mengatakan bantuan Sertu Pom Maridjan berupa proses evakuasi tersangka kasus pembunuhan di Pelabuhan Manado, belum lama ini.
"Apresiasi kami sampaikan atas kontribusinya yang signifikan dalam menangani kasus tersebut," ungkap Julianto.
Kapolresta pun mengharapkan ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara berbagai pihak dapat memberikan hasil yang positif dalam penegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.
Sementara itu, Sertu Pom Marijan yang menerima penghargaan tersebut dengan rendah hati mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai prajurit TNI.
Prajurit TNI, ujarnya, punya tugas selalu siap membantu dalam segala kondisi, termasuk dalam mendukung tugas kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal.
"Kami menjaga sinergitas TNI-Polri dengan cara saling membantu dalam tugas," ungkapnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menjelaskan bantuan yang diberikan oleh Sertu Pom Maridjan terjadi saat pemulangan tersangka kasus pembunuhan berinisial DP (53) yang tertangkap di Siau, kembali ke Manado.
Diketahui, DP diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Enjelina Elisabeth Naha (13), anak dari pasangan kumpul kebonya. Elis, panggilan kecil korban ditemukan dalam keadaan telah menjadi kerangka di perkebunan Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Minahasa, pada 13 April 2024 lalu.
"Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan kemudian berhasil menangkapnya di Siau," terang Ipda Agus.
Pada pemulangan tersangka itulah Sertu Pom Maridjan mendapat peran. Saat tersangka tiba di Pelabuhan Manado, kondisi tidak mendukung untuk menurunkan tersangka dari kapal.
Puluhan dan bahkan ratusan warga yang terdiri dari keluarga korban dan pengunjung lainnya berusaha melampiaskan kemarahan kepada tersangka. Sertu Pom Maridjan yang memang ditugaskan di pelabuhan kemudian mengambil peran menenangkan warga.
"Bahkan dalam situasi yang telah kacau, Sertu Pom Maridjan salah satu yang menjadi garda terdepan bersama beberapa anggota Polresta Manado yang menghalau warga yang berusaha memukul tersangka hingga tersangka berhasil dievakuasi hingga terhindar dari amukan warga," tutup Ipda Haryono.
Penulis: Asrar Yusuf