Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com – Sebagai bentuk pemenuhan hak dan optimalisasi pelayanan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu.
Giat ini terlaksana bekerja sama dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) diantaranya, Kawanua Lentera Keadilan (KLK) dan Basalamah Centre.
Kepala Rutan Manado Widodo melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, saat membuka kegiatan yang dipusatkan di Aula Rutan Manado, Rabu (3/04/2024) menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi Tahanan yang ada.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan memfasilitasi terpenuhinya apa yang menjadi hak dari tahanan, untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum yang diberikan secara gratis, kepada Tahanan yang kurang mampu, sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, ” ujar Wahyono.
Terlihat peserta kegiatan begitu antusias menyimak materi yang disampaikan, bahkan dalam sesi tanya jawab, para peserta begitu semangat untuk bertanya terkait masalah hukum yang tengah dihadapi.
“Pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, semoga bermanfaat buat saudara sekalian dan mendapatkan hasil yang terbaik,‘’ imbau Wahyono. (Dwi)