Penandatanganan kerjasama Pemkab Mitra dengan BP Jamsostek. (Istimewa) |
Penandatanganan kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati Ronald Sorongan didampingi ketua DPRD Mitra Marthy Ole, asisten ll Arnold Mokosolang bersama Kadis Tenaga Kerja Nova Tarumingkeng, Selasa (23/04/2024).
Menurut Pj. Bupati Mitra, perjanjian tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat kabupaten Mitra. MOU bertujuan melindungi masyarakat mitra melalui program sosial kematian dan kecelakaan kerja.
“Kami sangat menyadari bahwa masih banyak pekerja informal di daerah kami yang belum mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Oleh karena itu, dengan adanya perjanjian ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Merry Taroreh mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Mitra merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja informal di Indonesia. “Pekerja informal merupakan kelompok yang memiliki risiko yang lebih besar daripada pekerja formal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak untuk mereka. Dengan harapan, siapapun bupatinya, kerjasama ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Ketua DPRD Marty Ole memberikan apresiasi langkah Pemkab Mitra dan BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Mitra. “Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Mitra,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nova Tarumingkeng yang didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Altin Sualang mengatakan manfaat yang diperoleh dari program BPJS Ketenagakeejaan merupakan bagian dari upaya pemerintah Mitra dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Mitra
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan program lanjutan. Dengan adanya perjanjian kerjasama antara Pemkab Mitra dan BP Jamsostek ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja informal di Kabupaten Mitra,” tandasnya.
Diketahui, sebanyak 29.269 pekerja rentan di Kabupaten Minahasa Tenggara sekarang sudah tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan. (**/Bill)