May Day, Maurits Mantiri Tandatangani Kesepakatan Tripartit Wujudkan Pekerjaan Layak di Sektor Perikanan Kota Bitung May Day, Maurits Mantiri Tandatangani Kesepakatan Tripartit Wujudkan Pekerjaan Layak di Sektor Perikanan Kota Bitung - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

May Day, Maurits Mantiri Tandatangani Kesepakatan Tripartit Wujudkan Pekerjaan Layak di Sektor Perikanan Kota Bitung

1 May 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-05-01T15:30:36Z

Bitung, Indimanado.com - Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Kota Bitung diperingati Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M. dengan melakukan penandatanganan deklarasi kesepakatan tripartit antara Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) dan Pemerintah Kota Bitung untuk mewujudkan pekerjaan yang layak di sektor perikanan kota Bitung.

Deklarasi yang didukung penuh oleh International Labour Organization (ILO), Organisasi Buruh Internasional ini, digelar di Rumah Dinas Walikota Bitung, Rabu (1/5/2024) pagi.

Kegiatan pagi itu diawali dengan diskusi yang membahas mengenai upaya yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendorong agar industri perikanan di Bitung mampu meningkatkan perlindungan pekerja dan management serta keberlangsungan usaha.

Walikota Maurits Mantiri menyampaikan, bahwa kesejahteraan harus diaplikasikan terhadap 3 sisi yang seimbang. 

"Sejahtera inikan tidak boleh hanya satu sisi, ada beberapa sisi yang kemudian harus di aplikasikan,
baik dari antara keinginan dan harapan daripada pekerja, keinginan dan harapan daripada pengusaha dan keinginan dan harapan daripada  pemerintah, makanya disebut tripartit ini harus bicara banyak," ujar Mandiri.

"Untuk mencapai kesejahteraan, sinergitas dalam hal ini "Kerja Malendong" serta "Bekerja Dengan Cinta Jauhi Kebencian" yang selama ini menjadi tagline kita tentu menjadi landasan untuk mencapainya," ungkap Mantiri. 

Menurut Walikota, hal yang pertama perlu diperhatikan Pemerintah Kota Bitung adalah kepastian hukum.

"Yang pertama mendorong kepastian hukum, karena ini penting, kalau tidak ada kepastian hukum, orang akan bekerja sesuai selera, keinginan dan harapan. Hukum ini berfungsi untuk mengatur kesetaraan, ada keadilan disana," sebut Walikota Mantiri.

Peraturan perundangan sudah memandatkan bahwa setiap orang (baik Pekerja/Buruh maupun managemen) berhak mendapatkan perlindungan dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kekerasan di tempat kerja.

Hal ini tentunya sesuai dengan isu yang diangkat dalam peringatan Hari Buruh tahun 2024 kali ini, tentang bagaimana mendorong semua pihak untuk mematuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Kesetaraan Gender.

Selain kesetaraan upah, kekerasan dan pelecehan gender menjadi isu utama yang di angkat dalam Konvensi ke 190 Organisasi Perburuhan Internasional ILO.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bitung juga memberikan bantuan berupa beras secara simbolis kepada buruh/pekerja yang hadir.

Hadir dalam kegiatan:  Abrizal Ang Bendahara HP2I, Supardi S.H, M.H - Kamiparho, Bona Sigalingging, S.H - Staff Proyek Ship To Share
Sulistri - Sekertaris Jendral Kamiparho, Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran, Hotel dan Tembakau.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close