Pemprov Sulawesi Utara Kebut Pengadaan Lahan Relokasi Warga Pulau Ruang Pemprov Sulawesi Utara Kebut Pengadaan Lahan Relokasi Warga Pulau Ruang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemprov Sulawesi Utara Kebut Pengadaan Lahan Relokasi Warga Pulau Ruang

9 May 2024 | 23:13 WIB Last Updated 2024-05-12T15:21:02Z
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat memberi keterangan kepada awak media terkait relokasi warga Pulau Ruang. Ist

Manado, Indimanado.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempercepat pengadaan lahan relokasi bagi 301 kepala keluarga (KK) warga Pulau Ruang yang menjadi korban erupsi gunung ruang.

Lahan relokasi dengan luas 10 hektare (ha) sementara disiapkan di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, sudah menjadi keputusan bersama bahwa Pulau Ruang di Kabupaten Sitaro akan dikosongkan.

Itu mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat yang tinggal di pulau tersebut dari ancaman erupsi Gunung Ruang.

“Wilayah itu akan menjadi kawasan konservasi. Pulau Ruang tidak lagi menjadi tempat pemukiman masyarakat,” katanya, belum lama ini.

Ia menjelaskan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dihadiri para menteri terkait, disepakati untuk mempercepat proses relokasi warga Pulau Ruang.

“Kita sudah cari lokasinya di Bolsel. Pemerintah daerah akan melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pembangunan rumah tipe 45 untuk 301 kepala keluarga,” jelasnya.

Lewat rapat bersama Presiden Jokowi dan Gubernur Olly itu, langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri AHY bersama rombongan datang meninjau langsung lokasi relokasi di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Alexander Wattimena, turut hadir dalam kunjungan menteri ini.

Wattimena mengatakan lahan relokasi yang disiapkan di Desa Mosidi, status kepemilikan tanah dan batasnya sudah jelas.

“Pemiliknya tiga orang yang merupakan kakak beradik. Nanti akan ada penilaian dari Tim Aprrasial sebelum dilakukan pembayaran tanah. Anggaran bersumber dari APBD Pemprov Sulut,” kata Wattimena, Rabu (8/5/2024).

Ia menuturkan ada sejumlah tahapan dalam pengadaan lahan relokasi tersebut, yakni sosialisasi, pemeriksaan lokasi, dan pembentukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T).

“Pak Gubernur perintahkan untuk mempercepat proses pengadaan lahan ini. Biasanya empat bulan, tapi akan dipercepat hanya dua minggu,” tuturnya.

Wattimena mengungkapkan proses pengadaan lahan relokasi tersebut ikut dikawal pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kita juga minta review dari BPKP. Intinya pekerjaan kita lakukan sesuai dengan aturan,” terangnya.

Ia mengakui pemilihan tempat relokasi di Desa Modisi sangat cocok, karena lokasinya datar serta ketersediaan air yang melimpah. Apalagi sebagian besar warga Desa Modisi adalah etnis Siau.

“Warga Pulau Ruang akan mudah berinteraksi dengan warga Desa Modisi. Lokasi relokasi juga dekat dengan pantai dan lahan perkebunan yang dapat menunjang mata pencaharian masyarakat,” pungkas. (Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close