kanwil Kemenkumham Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik kanwil Kemenkumham Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

kanwil Kemenkumham Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

23 May 2024 | 19:41 WIB Last Updated 2024-05-23T11:41:01Z
Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, baik yang hadir secara daring maupun luring. (Foto istimewa)
Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, baik yang hadir secara daring maupun luring. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungannya. Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar.

Ia menyampaikan harapannya agar para pegawai dapat mengadopsi konsep pelayanan prima yang telah berhasil diterapkan oleh perusahaan Narasumber.

Narasumber dalam acara ini adalah tim dari PT Pegadaian yang dipimpin oleh Pimpinan Cabang Karombasan, Citra Pangalila.

Mereka memaparkan berbagai standar pelayanan, termasuk sistem punishment bagi pelanggaran standar tersebut. Selain itu, narasumber juga mempraktikkan beberapa kasus secara langsung, memperlihatkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konteks pelayanan prima.

Penjelasan ini memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang penerapan konsep pelayanan prima di tempat kerja.

Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, baik yang hadir secara daring maupun luring.

Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan tingginya minat untuk memahami dan menerapkan konsep pelayanan prima.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan budaya pelayanan prima dapat segera diterapkan di seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close