Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar MIC, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar MIC, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kekayaan Intelektual - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar MIC, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kekayaan Intelektual

21 May 2024 | 18:38 WIB Last Updated 2024-05-21T10:39:01Z
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) selama tiga hari yaitu 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall, Manado. Foto istimewa)
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) selama tiga hari yaitu 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall, Manado. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) selama tiga hari yaitu 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall, Manado. 

Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut Lukman Lapadengan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa potensi Kekayaan Intelektual menjadi salah satu senjata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai. Dirinya menyebutkan bahwa Sulawesi Utara  memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi kreatif lewat UMKM sehingga dapat mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk dalam negeri.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan KIK contohnya alat musik serta Indikasi Geografis yang sudah didaftarkan yaitu Cengkeh Minahasa dan Pala Siau. 

Sementara itu, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar yang hadir membuka kegiatan ini turut membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dirinya menyebutkan bahwa sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulawesi Utara dari tahun 2022 sampai 2024 terdapat 3.160 permohonan Kekayaan Intelektual dengan kenaikan rata-rata 25% setiap tahunnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu diantara beberapa provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi.

"Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh komponen stakeholder di wilayah dalam mendorong layanan Kekayaan Intelektual untuk masyarakat," pungkasnya. 

Selain membuka kegiatan secara resmi, Plh. Kadiv YankumHAM bersama Karo Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian B. A. Sompie, dan perwakilan Direktorat Jenderal KI yaitu Analis Kekayaan Intelektual Madya Anis Ersita turut menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif Wale Tou Mu'ung, Sertifikat Merek "Kelapa17", Sertifikat Merek "HK", dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close