MANADO, Indimanado.com - Bentuk perwujudan pengawasan orang asing yang efektif dan efisien melalui langkah-langkah yang adaptif terhadap perkembangan zaman salah satunya yaitu digitalisasi, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 Selasa (7/5), dengan tema "Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Melalui Sinergi Digitalisasi".
Bertempat di Hotel Gran Puri Manado, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa digitalisasi dalam pengawasan keimigrasian bukanlah sekadar penggunaan teknologi, namun lebih kepada transformasi sistem dan prosedur pengawasan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti pemanfaatan data biometrik orang asing, penerapan sistem pelacakan orang asing dan pengembangan aplikasi pengawasan orang asing.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimalisasi digitalisasi dalam pengawasan keimigrasian membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak guna membangun ekosistem pengawasan yang komprehensif.
"Mari kita bersama-sama merumuskan strategi implementasi digitalisasi yang efektif dan tepat guna, sehingga dengan digitalisasi diharapkan pengawasan orang asing di Sulawesi Utara dapat menjadi lebih optimal dan efektif. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita wujudkan pengawasan keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan sejahtera," tutup Plh. Kakanwil seraya membuka kegiatan secara resmi.
Setelah pembukaan, para narasumber yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus sebagai Ketua TIMPORA, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere, dan Asintel Danlantamal VIII F.V.
Jacobus, memaparkan materi mengenai Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Melalui Sinergi Digitalisasi kepada para peserta rapat yang terdiri dari perwakilan anggota Forkopimda dan instansi terkait, Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian, serta Kepala UPT Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. (Dwi)