AIRMADIDI, Indimanado.com - Bertempat di Hotel Sentra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sulut dan diikuti oleh para camat dan lurah di Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menyoroti berbagai permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi di Sulawesi Utara, termasuk penyelesaian status anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan masalah pemukim yang tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia (undocumented person).
Sejak tahun 2016, langkah-langkah kebijakan telah ditempuh untuk menyelesaikan dan memberikan penegasan status kewarganegaraan terhadap pemukim tanpa dokumen di Sulawesi Utara.
"Oleh sebab itu, saya menyambut gembira pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langkah antisipasi penyelesaian permasalahan tersebut, mengingat arti penting upaya penyelesaian yang kita lakukan selama ini secara adil, bermartabat, dan dapat memberikan kepastian hukum," ujar Plh. Kakanwil dalam sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para camat dan lurah mengenai langkah-langkah penyelesaian masalah kewarganegaraan, sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan status kewarganegaraan yang jelas. (Red/ben)