AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Motoling Dua Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membangun Gedung Posyandu lewat Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dana desa (dandes) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Hukum Tua desa Motoling Dua, Donald Pesik SPd mengatakan, pembangunan gedung posyandu ini sudah terlebihdahulu melakukan musyawarah bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat desa serta Pendamping Desa.
"Pembangunan gedung posyandu ini tentunya sudah dilakukan musyawarah bersama sehingga menghasilkan keputusan ini. Sedangkan anggaran yang diperuntukan dalam kegiatan ini berjumlah Rp.243.520.940 bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024," ujar dia, kepada media Senin (13/5/2024).
Lanjut dia, pembangunan gedung posyandu sudah sangat dibutuhkan mengingat setiap kegiatan posyandu, tempat yang dipakai sebelumnya tidak memungkinkan lagi.
"Sehingga lewat musyawarah bersama diputuskan untuk dana desa tahun ini dianggarkan pembangunan gedung posyandu. Yang pasti untuk pelayanan kepada masyarakat desa Motoling Dua," tukas Pesik. (Wesly)