Pemdes Pakuure Dua Salurkan BLT Bagi 46 KPM, Hukum Tua Denny Schalwyk Imbau Manfaatkan Dengan Baik Pemdes Pakuure Dua Salurkan BLT Bagi 46 KPM, Hukum Tua Denny Schalwyk Imbau Manfaatkan Dengan Baik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Pakuure Dua Salurkan BLT Bagi 46 KPM, Hukum Tua Denny Schalwyk Imbau Manfaatkan Dengan Baik

1 May 2024 | 08:14 WIB Last Updated 2024-05-01T00:14:47Z

AMURANG, Indimanado.com - Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa (pemdes) setempat. Penyaluran dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pakuure Dua, Selasa (30/4/2024).

Hukum Tua Desa Pakuure Dua, Denny P. Schalwyk kepada media mengatakan, penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 kali ini 4 bulan sekaligus. 

"Setiap KPM menerima Rp 1.200.000 atau Rp 300.000 perbulan. Sedangkan tahun ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa ada 46 KPM," ujar Schalwyk kepada media.

Dia mengimbau bagi keluarga-keluarga yang menerima BLT agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik. "Manfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Meski tidak banyak namun tetap bersykur," tukasnya.

Turut hadir dalam penyaluran itu, Camat Tenga Sonny H. Sagai. M.Si, Hukum Tua Pakuure Dua Denny P. Schalwyk, Ketua BPD Jimrives Manengkey SE, Pendamping Lokal Desa Alfa Ruru dan Sekretaris Desa Jones Rampi. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close