Almarhum Darius Pontoh, tersangka kasus pembunuhan saat menjalani perawatan medis di RS. Bhayangkara karena sakit. (Foto: istimewa) |
MANADO - Tersangka kasus pembunuhan sadis, Darius Pontoh dikabarkan meninggal dunia. Info ini telah berseliweran di beranda-beranda media sosial Facebook.
"Dalam sejarah hidupmu kamu perna jadi orang baik, namun di akhir sejara hidupmu kami tak bisa berbuat apa" SELAMAT JALAN AKANG😭" tulis akun Dorciana Katangin sambil menyertakan beberapa foto Darius.
Postingan itu telah diunggah 10 jam lalu. Tandanya Darius Pontoh meninggal dunia Rabu (1/5/1024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Info tersangka Darius Pontoh telah meninggal dunia juga diperoleh dari akun Polsek Pineleng. "Rip Buat DARIUS PONTOH", tulisnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, tersangka Darius Pontoh telah meninggal dunia Selasa malam sekitar pukul 19.00 WITA.
"Keesokan harinya langsung dimakamkan pada pukul 10.00 WITA," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) pagi.
Kompol May mengatakan tersangka Darius Pontoh sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado pada Senin, 29 April 2024 malam. Darius mengeluh sakit kepala dan nafas sesak.
Malam itu, Darius langsung mendapatkan pembantaran dan menjalani rawat inap karena sakit yang dialaminya cukup serius. Diduga ada penumpukan cairan di dalam rongga paru-paru.
Setelah mendapat perawatan pelayanan medis, almarhum sempat menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tapi Selasa malam kondisinya memburuk lagi dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Meski begitu, mantan Kasatres Narkoba Polresta Manado itu masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya tersangka Darius Pontoh.
"Kita tunggu keterangannya ya," pungkas Kompol May.
Sebelumnya, media sosial khususnya di Sulawesi Utara dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha, pada Sabtu 13 April 2024 lalu.
Usai ditelusuri kepolisian, belakangan diketahui kerangka tersebut adalah anak berinisial E (13) yang sempat sebelumnya dilaporkan hilang sejak bulan awal Maret 2024.
Hasil penyelidikan, terungkap satu nama yang disinyalir menjadi dalang dari kasus tersebut yakni DP alias Darius, pria paruh baya berusia 53 tahun. Darius tak lain adalah pasangan kumpul kebo dari ibu korban E.
Tak sampai 3x24 jam, kolaborasi Tim Reskrim Polres Sitaro dan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap Darius yang diduga melarikan diri ke Sitaro. Darius ditangkap di Pelabuhan Ulu saat kapal KM Yamdena bersandar di Pelabuhan Ulu Siau dan langsung diamankan ke Mapolresta Manado
Penulis: Asrar Yusuf