AMURANG, Indimanado.com - Dalam menunjang aktivitas masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondos Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membangun jalan paving block lewat Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2024.
Hukum Tua Desa Pondos, Ramly Karu kepada media mengatakan, pembangunan jalan paving block berlokasi di Jaga 2 dengan volume panjang 49 meter lebar 4 meter. Sedangkan untuk anggaran berjumlah Rp.53.431.000 sudah termasuk pajak.
"Pembangunan jalan paving block ini sebagai pelaksana PKPKD, PPKD dan TP2K. Sedangkan sumber anggaran dari Dandes 2024 tahap pertama," ujar Hukum Tua Ramly Karu kepada media Kamis (16/5/2024).
Lanjut dia, sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan jalan paving block tersebut, pihaknya telah melakukan musyawarah bersama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa serta Perangkat Desa.
"Sebelum kegiatan dimulai, kami sudah memutuskan lewat musyawarah bersama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, Perangkat Desa. Jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada," tukasnya. (Wesly)