KPU Bitung Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024 KPU Bitung Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Bitung Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024

12 June 2024 | 01:14 WIB Last Updated 2024-06-11T17:19:01Z
Kantor KPU Kota Bitung. Foto Ridho L Tobing

Bitung, Indimanado.com - Setelah pekan lalu mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara selama 3 hari 3-5 juni 2024 di Hotel Swiss-bell hotel Manado, kini KPU Kota Bitung siap melakukan pembentukan badan adhoc petugas Pantarlih untuk pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak di Kota Bitung pada 27 November mendatang. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kota Bitung, proses rekrutmen Pantarlih ini dimulai sejak 13 Juni 2024 dengan rincian jadwal sebagai berikut, 

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP

(13 Juni - 17 Juni 2024), 

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP

(13 Juni - 19 Juni 2024), 

Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP-

(14 Juni - 20 Juni 2024), 

Pengumuman hasil seleksi Pantarlih/PPDP

(21 Juni - 23 Juni 2024), 

Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP

(23 Juni 2024) 

Pelantikan Pantarlih/PPDP- 

(24 Juni 2024), 

Masa kerja Pantarlih/PPDP

(24 Juni - 25 Juli 2024), 

Jadwal perekrutan Pantarlih ini di buat KPU Kota Bitung berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 638  Tahun 2024.



Dalam proses hingga terbentuknya badan adhoc ini nantinya, KPU Kota Bitung telah menyiapkan langkah yang signifikan terkait dengan penentuan kriteria seleksi petugas, pelatihan yang akan diberikan, serta langkah-langkah sesuai pedoman teknis untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih. (*/Ridho L Tobing)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close