Pelantikan ini diikuti secara luring oleh 3193 pantarlih dari Kota Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara sementara pantarlih lainnya mengikuti pelantikan secara daring di Kabupaten/Kota masing-masing.
Dihadapan Komisioner KPU dan para stakeholder Pilkada Sulut, Ketua KPU dari masing-masing Kabupaten/Kota yang hadir pagi itu membacakan pelantikan serta mengambil sumpah janji dari para Pantarlih Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan saat diwawancarai media. |
Kegiatan pelantikan ini sekaligus dirangkai dengan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara yang menandai dimulainya pekerjaan pencocokan dan penelitian yang menjadi tugas utama dari Pantarlih terlantik selama satu bulan kedepan.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan saat memimpin langsung apel Akbar pantarlih mengatakan, "Pelantikan Pantarlih dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus dimulainya pekerjaan pencocokan dan penelitian yang menjadi tugas utama dari Pantarlih selama satu bulan," ucap Poluan.
Menurutnya para pantarlih ini memiliki peran penting dalam suksesnya proses tahapan pilkada di Sulawesi Utara.
"Tahapan pencocokan penelitian yang dikerjakan oleh teman-teman PPDP yang baru dilantik, itu merupakan satu pekerjaan yang sangat penting, strategis, dalam upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melakukan proses pemutakhiran data pemilih dan tugas ini merupakan tugas undang-undang," aku Poluan.
"Untuk pekerjaan yang nanti akan dilakukan oleh teman-teman itu merupakan pekerjaan yang dilakukan dalam waktu singkat tetapi menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota serta Bupati-Wakil Bupati 15 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara," sebutnya.
Karenanya Poluan berharap para pantarlih terlantik ini bisa melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang untuk melindungi gak politik warga negara.
"Karena itu teman-teman PPDP ini akan bekerja dalam sebulan ke depan dalam upaya kita melaksanakan mandat konstitusi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan itu. Konstitusi itu harus dilakukan dalam melaksanakan kewajiban KPU dalam bentuk melindungi, memenuhi dan mempromosikan politik warga negara terutama untuk memilih sebagai pemilik pemilihan Kepala Daerah tahun 2024," ucapnya.
Hal tersebut dipertegas Poluan saat sesi wawancara dengan awak media dengan mengatakan, "Jadi prinsipnya, pencocokan dan penelitian ini untuk menyatakan yang berhak itu harus dimasukkan semua dalam daftar pemilu pilkada, yang tidak berhak atau belum berhak, itu dikeluarkan dari dalam daftar pemilih," lugas Poluan.
Berpatokan pada prinsip tersebut, Poluan juga mengingatkan para pantarlih untuk mengikuti petunjuk teknik khususnya dalam melaksanaan tugas dari rumah ke rumah.
"Kami harapkan itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk teknik dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian, yaitu semua Pantarlih itu melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memverifikasi mencocokkan dan meneliti terkait dengan hak warga negara yang memang sudah layak untuk menjadi pemilih di pilkada Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara," tandas Poluan.
Namun demikian, Poluan juga mengingatkan, bahwa kesukses tugas pantarlih juga tidak lepas dari koordinasi dan kolaborasi antar pihak pemegang kepentingan pada Pilkada ini.
"Karena itu kami akan terus melakukan koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini yang diawali dengan melakukan coklit dan kami mengharapkan agar semua jajaran KPU di Kabupaten-Kota juga membangun satu kerjasama dengan jajaran pemerintah, demikian juga dengan teman-teman PPK dan PPS termasuk teman-teman Pantarlih untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah dan elemen-elemen yang terkait atau berkepentingan atas pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten/Kota dan semua jajaran sampai Kelurahan, untuk bisa mengerjakan ini secara bersama-sama," kata Poluan.
Pada Apel akbar Coklit pilkada Sulut 2024 ini juga dilakukan pemakaian rompi dan atribut pencoklitan secara simbolis kepada perwakilan pantarlih sebagai tanda dimulainya tugas pencocokan dan penelitian untuk pemutakhiran data pemilih pilkada 2024 di Sulut.
Pelantikan dan Apel Akbar tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala mewakili Gubernur Sulut, Dekan Fisipol Ferry Liando mewakili Rektor Unsrat dan Akademisi, Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh dan anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu beserta Bawaslu jajaran Kabupaten/Kota dan unsur Forkopimda Provinsi Sulut.
(Ridho L Tobing)