Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Steven OE Kandouw. Ist |
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw menegaskan bahwa catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting bagi kepala daerah dan instansi terkait.
"Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ujarnya.
Wagub juga menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus menjadi fokus bersama. Ia meminta agar pejabat tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi selesai.
Lebih jauh, Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta memberikan solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. (Ajl)