Yadyn Eks Jaksa KPK Resmi Jabat Kajari Bitung Yadyn Eks Jaksa KPK Resmi Jabat Kajari Bitung - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Yadyn Eks Jaksa KPK Resmi Jabat Kajari Bitung

26 June 2024 | 10:24 WIB Last Updated 2024-06-26T02:24:56Z

Bitung, Indimanado.com - Eks Jaksa KPK, Dr. Yadyn SH MH resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-523/C/05/2024 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 tanggal 21 Mei 2024, yang digelar di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Senin (24/6/2024).

Yadyn yang sebelumnya menjabat Kajari Luwu Timur sejak 21 Februari 2023, menggantikan jabatan Fauzal SH MH yang dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kajari Bitung, Orchido Belamarga saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Orchido menyampaikan bahwa pelantikan itu dilaksanakan di Kantor Kejati Sulut di Manado oleh Kepala Kejasaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

“Pak Kajari Bitung dilantik oleh Pak Kajati Sulut dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan jejak penelusuran pemberitaan mengenai Kajari Bitung yang baru ini, pria kelahiran Ujung Pandang 44 tahun silam ini dikenal sebagai sosok Jaksa yang tegas dalam menangani perkara dan mengutamakan keterbukaan informasi publik, mengingat dirinya yang sempat berprofesi sebagai wartawan sebelum menjadi jaksa. Tidak ayal, pria yang memulai karirnya sebagai staf Kejari Bitung tahun 2003-2006 ini, dikenal dekat dengan para wartawan ditempat dimana dirinya ditugaskan.

Sebelum penugasannya menjabat Kajari, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lebih jauh, ternyata Kajari Bitung yang baru ini sangat berpengalaman bersidang di Pengadilan Tipikor dengan catatan sejumlah perkara korupsi yang ditanganinya saat menjadi Jaksa di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama bertugas di lembaga antirasuah ini, Yadyn disebut-sebut pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara, politikus dan juga anggota DPR RI, diantaranya kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret politisi PDIP, Harun Masiku, kasus korupsi di Kementerian ESDM  yang melibatkan mantan menteri ESDM, Jero Wacik, kasus suap energy yang melibatkan Ketua Komisi VII bidang Energi DPR-RI Sutan Bhatoegana serta Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Dirjen Perhubungan laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.

Pria yang malang melintang selama 6 tahun di Pengadilan Tipikor sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hingga tahun 2020 ini juga tercatat pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan sejumlah para Kepala Daerah, seperti kasus suap proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, juga kasus korupsi yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi, dan perkara Nursin Basirun, Gubernur Kepri.

Hingga dirinya menjabat sebagai Kajari Luwu Timur, tahun 2023 lalu, Kejari Luwu Timur Sulawesi Selatan terpublikasi mendapatkan penghargaan satker berkinerja terbaik dalam penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus) Tahun 2023.

Berbagai kasus terkait mafia pupuk, mafia tanah dan potensi korupsi dana desa dan kasus proyek pengadaan pemerintah tidak luput dari perhatian Yadyn selama menjabat sebagai Kejari Luwu Timur.

Sebut saja perkara korupsi PDAM Kabupaten Luwu Timur yang menetapkan 3 orang terdakwa
yang kini diputus bersalah oleh majelis hakim Tipikor Makassar pada Februari awal tahun ini.

Kemudian, perkara tindak pidana korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) atas dana bantuan keuangan khusus (BKK) Kabupaten Luwu Timur yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,4 miliar, juga kasus tindak pidana korupsi penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur, hingga terendusnya aliran uang kepada sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 hingga 2021.

Selain sisi penegakan hukum, sewaktu di Luwu Timur, Yadyn juga dikenal memiliki kepedulian sosial kemasyarakatan dengan turut memperjuangkan penurunan angka inflasi dan stunting bersama Korps Adhyaksa yang dipimpinnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat seperti program Kampung Pangan Adhyaksa dimana desa-disa diajak untuk mengelola kekayaan alam mereka sendiri secara mandiri.

Dan kini, Korps Adhyaksa Bitung mendapatkan kehormatan dipimpin oleh sosok tersebut, dengan harapan bisa menghadirkan atmosfer baru dalam menangani serta menindaklanjuti berbagai perkara penegakkan hukum di Kota Bitung.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close