MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberikan arahan kepada Taruna-Taruni Politeknik Ilmu Imigrasi Tahun Akademik 2024, Jumat (21/6).
Arahan ini disampaikan dalam rangka kegiatan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) Taruna Politeknik Imigrasi Tahun Akademik 2024 di Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting, Kepala Bidang Inteldakim Arthur Mawikere serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sulawesi Utara.
Mengawali arahannya, Kakanwil menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir langsung karena sedang dalam tugas belajar.
"Sebagaimana yang diketahui, mulai hari ini adik-adik Taruna/i Poltekim diterima di Kanwil Kemenkumham Sulut dalam rangka Latjapura. Dimana tujuan Latjapura agar bisa mengimplementasikan dan mengkolaborasikan antara ilmu yang telah adik-adik terima selama belajar di Politeknik sebagai Taruna/i dengan apa yang ada dilapangan dalam hal ini unit pelaksana teknis keimigrasian," ucap Kakanwil.
Lebih lanjut Ronald menekankan bahwa ataruna/i adalah para tunas pengayoman dan calon penerus pemimpin.
"Taruna/i harus cekatan, cerdas, tanggap, profesional, bertanggungjawab dan paling utama harus memiliki integritas yang tinggi sebagaimana yang sering diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM," pesan Kakanwil.
"Pergunakan momen ini sebaik-baiknya dengan menambah ilmu dan pengalaman dari para senior di UPT. Karena Apa yang didapatkan di bangku kuliah tidak selalu sama dengan yang ditemukan di lapangan kerja," ungakap Ronald Limbuun.
Tahun 2024 ini Kanwil Kemenkumham Sulut mendapat kepercayaan untuk menerima Latjapura sebanyak 31 taruna/i dengan rincian 8 taruna/i tingkat III di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, dan 8 taruna/i angkatan II di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, 7 taruna/i di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan 8 taruna/i di Rumah Detensi Imigrasi.
Para Taruna/i tingkat III melakukan Kuliah Kerja Nyata sedangakan taruna/i tingkat II melakukan Praktik Kerja Lapangan. (Dwi)