AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Teep Kecamatan Amurang Barat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan Pemerintah Desa (pemdes) Teep pada Sabtu, (8/6/2024).
Adapun jumlah BLT yang diberikan sebanyak 3 bulan yaitu April, Mei hingga Juni. Sementara besaran perbulan yang didapat setiap KPM yakni Rp 300.000.
Hukum Tua Desa Teep Terry Kumambong kepada media mengatakan, sesuai keputusan dalam rapat bersama telah ditetapkan 10 KPM yang berhak menerima BLT Dandes ini.
"Untuk bulan Januari, Februari dan Maret telah diserahkan. Dan ini merupakan tahap kedua atau triwulan kedua. Nama-nama KPM yang menerima tidak ada perubahan tetap keluarga yang sama sesuai hasil keputusan musyawarah bersama," ujar Hukum Tua Terry Kumambong. (Wesly)