AMURANG, Indimanado.com - Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Ongkaw Dua Kecamatan Sinonsayang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (dandes) tahun anggaran 2024.
Penyaluran dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Ongkaw Dua disaksikan Camat Sinonsayang, BPD serta Perangkat Desa pada Senin (3/6/2024)
Hukum Tua desa Ongkaw Dua Lucky Tambun SAB mengatakan, penyaluran BLT dandes tahun anggaran 2024 ini sebanyak 5 bulan.
"BLT dandes yang kami serahkan kepada 26 KPM yakni bulan Januari hingga Mei. Kami berharap bantuan pemerintah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga yang menerima," kata Lucky Tambun. (Wesly)