Warga Berharap Penambahan Tersangka Yang Diduga Dalang Utama Penerima Dana Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis 2020 Warga Berharap Penambahan Tersangka Yang Diduga Dalang Utama Penerima Dana Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis 2020 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Berharap Penambahan Tersangka Yang Diduga Dalang Utama Penerima Dana Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis 2020

22 June 2024 | 19:51 WIB Last Updated 2024-06-22T11:51:38Z

MINUT, Indimanado.com - Setelah babak awal penetapan tersangka pada kasus pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis tahun anggaran 2020 sudah berjalan sekitar 6 minggu. Sudah ada beberapa orang yang ditahan namun hingga saat ini ternyata belum ada lagi penambahan tersangka baru 

Ini menjadi tanda tanya sejumlah warga dan keluarga tersangka sambil menduga duga apa sebenarnya yang terjadi. Bahwa warga mempertanyakan begitu perkasa nya beberapa oknum.

Seperti yang diketahui hingga saat ini yang telah menjalani masa penahanan hanya beberapa orang saja, sementara diketahui bahwa untuk kasus ini ada sekitar 20 lebih nama yang ikut menanda tangani, tak heran banyak pihak mempertanyakan belum ada tindak lanjut untuk menambah terdakwa kasus tersebut. 

Banyak orang memang sudah tahu bahwa lahan tersebut sebenanrnya adalah milik mantan Bupati Minahasa Utara, yang saat itu juga selaku Bupati Minahasa Utara.

“Ada banyak yang bertanda tangan termasuk pimpinan dewan karena hal ini sudah melalui banggar dan disetujui,“ ungkap Jeffry Sumilat seorang warga Masyarakat. 

Dipertanyakan Jefry apakah para tersangka yang kini ada di Rutan Malendeng hanyalah sebagai tumbal atau ada langkah selanjutnya.

“Kami tahu bahwa pihak terkait sudah berbenah dan kami percaya akan terus bertindak professional tanpa ada intervensi,“ Tambah Sumilat.  

Aliran dana kasus pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis ini memang jadi bahan menarik dan diperbincangkan sebab alurnya begitu jelas mulai dari badan anggaran untuk penetapan anggaran, bidang perencanaan dan Badan keuangan daerah Minahasa Utara hingga tentunya Bupati Minahasa Minut saat itu yakni VAP yang juga turut bertanda tangan sebagai penanggung jawab utama tim fasilitas pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis dan yang diduga kuat sebagai pemilik lahan tersebut. 

“Sampai jauh mana penanganan kasus ini kami melihat belum ada perkembangan khususnya penambahan tersangka dan Masyarakat mengharapkan agar kasus ini dapat dibuka secara terang benderang agar juga bisa tahu siapa dalang dan aktor utama yang sebenarnya berperan dalam kasus ini dan kemana aliran dana tersebut,“ ujar JK seorang anak yang ayahnya ikut menjadi tersangka. (Red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close