4 Hari Berjalan, KPU Mitra Evaluasi Hasil Coklit Tahap Pertama 4 Hari Berjalan, KPU Mitra Evaluasi Hasil Coklit Tahap Pertama - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

4 Hari Berjalan, KPU Mitra Evaluasi Hasil Coklit Tahap Pertama

1 July 2024 | 00:08 WIB Last Updated 2024-08-13T10:50:55Z
KPU Mitra. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sementara berproses. Memasuki hari ke-4 Kamis (27/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) langsung menggelar evaluasi hasil coklit tahap pertama yang dilaksanakan di D'jtos Cafe and Resto, Ratahan.

Turut hadir Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi Aulia Syukur, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit, Kadiv Teknis Penyelenggaran Ryan Sandag, Kadiv Hukum dan Pengawasan Satro Mokoagow serta Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa.

Selain itu, turut hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra Piether Owu dan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra Mario Lontaan.

Sementara pesertanya adalah Ketua dan Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mitra.

"Kegiatan ini laksanakan untuk menjawab persoalan-persoalan yang ditemukan Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) saat melakukan coklit di lapangan, dalam tiga hari ini," Tutur Aulia Syukur.

Lanjutnya, evaluasi ini melibatkan Dukcapil karena beberapa masalah yang ditemukan berkaitan dengan dokumen kependudukan pemilih.

"Misalnya, adanya perbedaan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan masalah-masalah dokumen kependudukan lainnya," Terang Kadiv Remdatin.

"Tapi, rata-rata semua masalah yang disampaikan peserta (PPK), terjawab disini," Kata Ail sapaan akrabnya.

Sementara kehadiran Bawaslu, adalah untuk menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait masalah-masalah yang dihadapi Pantarlih.

"Kita samakan persepsi. Tentunya tidak melenceng dari aturan yang ada," Tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dukcapil Mitra Piether Owu mengaku mengapresiasi kegiatan ini.

"Inilah wujud sinergitas antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini sangat bermanfaat," Akunya.

Senada disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan. Menurutnya, kegiatan ini sangat menunjang kelancaran proses coklit di lapangan.

"Ini sangat baik, karena kami selaku pengawas turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Dan Intinya kami di Bawaslu siap mengawal hak suara setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih," Ucap Mario.

Sekadar informasi, Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 2 Tahun 2024, tentang tahapan, saat ini masuk tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Dan sejak tanggal 24 Juni 2024 lalu dilaksanakan proses coklit secara serentak se-Indonesia. Dan sesuai jadwal, kegiatan ini berakhir sampai dengan tanggal 24 Juli 2024 mendatang. (Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close