MoU Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan: Jamin Iuran untuk 15 Ribu Peserta PBPU MoU Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan: Jamin Iuran untuk 15 Ribu Peserta PBPU - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MoU Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan: Jamin Iuran untuk 15 Ribu Peserta PBPU

22 July 2024 | 23:25 WIB Last Updated 2024-07-31T09:38:05Z

Manado, Indimanado.com – Sebanyak 15 ribu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapatkan jaminan pembayaran iuran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Jaminan ini diberikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulut dengan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, yang dilakukan bersamaan dengan pembukaan Festival Sulut Sehat 2024 oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, di Atrium Mantos 3 Kota Manado, Senin (22/07/2024).



“Jumlahnya sekitar 15 ribu orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sulawesi Utara yang iurannya khusus dibayarkan Pemprov Sulawesi Utara,” ungkap Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba, saat diwawancara awak media.


Octovianus menjelaskan bahwa sasaran utama PBPU adalah masyarakat yang tidak mampu dan sudah didata oleh dinas sosial. Setelah pendataan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan Wilayah X.


“Pembayaran iuran 15 ribu peserta PBPU akan dikoordinir oleh pemerintah hingga akhir tahun dengan menggunakan anggaran tahun 2024, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara rencananya akan memperpanjang hingga tahun 2025,” ujarnya.


Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Utara. Dengan penambahan 15 ribu peserta BPJS, angka keaktifan yang sebelumnya sekitar 77 persen diproyeksikan naik menjadi sekitar 79 persen.


“Mudah-mudahan dengan kerjasama seluruh pihak, bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga keterlibatan seluruh stakeholder, badan usaha, termasuk peserta mandiri juga bayar iuran untuk memastikan iurannya terbayar dan aktif,” harap Octovianus.


Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta PBPU tetapi juga diharapkan mempermudah akses layanan kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara. (Advetorial Kominfo Sulut/Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close