Bantah Lakukan Penganiayaan, Maringka Sebut Dirinya Yang Korban Dan Telah Melapor ke Polsek Sinonsayang Bantah Lakukan Penganiayaan, Maringka Sebut Dirinya Yang Korban Dan Telah Melapor ke Polsek Sinonsayang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bantah Lakukan Penganiayaan, Maringka Sebut Dirinya Yang Korban Dan Telah Melapor ke Polsek Sinonsayang

16 July 2024 | 10:55 WIB Last Updated 2024-07-16T02:55:25Z

AMURANG, Indimanado.com - Sejak beredar di media sososial (medsos) pemberitaan yang seolah menuding Hukum Tua desa Ongkaw Satu, Roland Maringka melakukan penganiayaan terhadap RS alias Rudi warga desa Ongkaw Tiga pada Selasa 2 Juli lalu, muncul berbagai spekulasi bahwa RS alias Rudi sengaja mengarang cerita dan ingin mendiskreditkan Hukum Tua Roland Maringka yang justru sebagai korban.

Kepada media ini, Maringka menuturkan kronologis secara detail permasalahan yang terjadi pada pukul 22.00 Wita lalu. 

Pada saat sebelum kejadian, Maringka sebagai Penjabat Hukum Tua desa Ongkaw Satu melakukan tugasnya untuk memantau situasi Pasar Malam di lapangan yang berdekatan dengan Mapolsek Sinonsayang.

Lantas dirinya melihat keributan di lokasi tersebut. Setelah dirinya mendekat ternyata keributan terjadi antara lelaki bernama Mandel Iyote dan Rudi Siregar yang notabene warga desa Ongkaw Tiga.

Sebagai pemerintah, Roland Maringka yang juga bersama Iwan yang merupakan anggota Polsek Sinonsayang melerai pertikaian kedua warga Ongkaw Tiga tersebut. Kemudian lelaki bernama Rudi Siregar dibawa ke Polsek Sinonsayang, dan lelaki bernama Mandel dipulangkan oleh petugas Polsek.

"Usai saya bersama komandan Iwan membawa mereka (Rudi dan Mandel) ke Polsek Sinonsayang, kemudian saya kembali ke lapangan untuk melihat pengelola pasar malam sedang bongkar muat barang. Sekitar 10 menit kemudian saya kembali melewati Polsek," ujar Maringka baru-baru ini.

Setelah sampai di Polsek, dirinya melihat lelaki Rudi berada di depan kantor Polsek dan melakukan keributan."Melihat hal itu saya kemudian menegur Rudi," ketus Maringka.

Tak terima ditegur Hukum Tua, lelaki Rudi kemudian langsung memukul Hukum Tua tepat mengenai bibir dari Hukum Tua hingga berdarah. Seakan tak berhenti, lelaki Rudi terus melayangkan pukulan dan ditepis oleh Hukum Tua Roland Maringka.

"Saat saya mencoba menepis pukulan dari Rudi, ada juga pukulan telak yang mengenai kepala yang membuat saya pusing hingga terjatuh," tambahnya lagi.

"Usai terjatuh, saya mendengar ada suara warga setempat yang mengatakan kenapa Hukum Tua kami telah dipukul? Tak lama saya berdiri meski menahan sakit, si Rudi sudah dibawa kembali ke  Polsek dengan kondisi sudah babak belur," paparnya.

Dia menambahkan, dirinya telah divisum di Puskesmas Sinonsayang akibat luka yang dialami dan membawa hasil visum untuk melapor ke Polsek Sinonsayang soal pemukulan yang dilakukan lelaki Rudi.

"Jadi kalau beredar informasi bahwa saya telah melakukan penganiayaan terhadap Rudi semua itu tidak benar. Justru sayalah yang menjadi korban. Ada juga beberapa saksi yang bisa membuktikan bahwa tidak bersalah," tukasnya. 

Kapolsek Sinonsayang IPTU Iqbal Saimuri membenarkan adanya laporan penganiayaan dengan nomor Pol. : LP/B/21/VII/2024/ SPKT/ Polsek Sinonsayang dari Hukum Tua desa Ongkaw Satu, Roland Maringka pada Rabu (3/7/2024). "Iya, laporannya sudah kami terima," terangnya. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close