Bawaslu Mitra Terjunkan 144 PKD Uji Petik Pengawasan Coklit Pilkada 2024 Bawaslu Mitra Terjunkan 144 PKD Uji Petik Pengawasan Coklit Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Mitra Terjunkan 144 PKD Uji Petik Pengawasan Coklit Pilkada 2024

12 July 2024 | 01:07 WIB Last Updated 2024-07-11T17:07:17Z
PKD Desa Rasi Kecamatan Ratahan saat melakukan uji petik. (Foto istimewa)
PKD Desa Rasi Kecamatan Ratahan saat melakukan uji petik. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terjunkan 144 PKD dan Panwascam di 12 kecamatan untuk melakukan uji petik, pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Mitra Mario Lontaan menjelaskan, bahwa uji petik untuk memastikan pantarlih benar-benar bekerja secara optimal dan sesuai dengan prosedur.
 
"Kami melakukan uji petik untuk memastikan kerja-kerja pantarlih apakah sudah benar saat melakukan coklit terhadap pemilih," katanya.

Ia menegaskan bahwa coklit merupakan salah satu hal krusial, sehingga pengawasannya harus maksimal karena menyangkut kepentingan masyarakat atau pemilih.
 
"Uji petik dilaksanakan setelah KPU melalui Pantarli sudah seratus persen melakukan coklit, sampai pada 24 Juli 2024 sesuai batas pencoklitan,"bebernya.
 
Selain melakukan uji petik, pihaknya melalui panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan dan 144 panwas kelurahan/desa (PKD) juga melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses coklit.
 
"pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran Panwascam di 12 kecamatan dan PKD di 144 desa/kelurahan,"tukansya. 
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close