Bupati FDW Kukuhkan Dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 42 Hukum Tua di Minsel Bupati FDW Kukuhkan Dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 42 Hukum Tua di Minsel - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati FDW Kukuhkan Dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 42 Hukum Tua di Minsel

4 July 2024 | 21:27 WIB Last Updated 2024-07-04T13:27:25Z

AMURANG, Indimanado.com - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua periode tahun 2022-2030 sekaligus menyerahkan keputusan Bupati berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, bertempat di aula waleta kantor Bupati Minsel, Kamis (4/7/2024).

Dengan berlakunya undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka pelaksanaan dari undang-undang tersebut menjadi mutlak dan mengikat. 

Terlebih pada pasal 39 mengamanatkan terjadi perubahan terhadap masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan nenjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. 

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Minsel melalui Dinas terkait mengambil langkah strategis dalam melaksanakan regulasi tersebut, melalui pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua tahun 2022-2030 di kabupaten Minsel dengan memberikan surat keputusan bupati Minsel kepada 42 Hukum Tua yang telah dilantik pada tahun 2022 yang lalu.

Bupati Franky Donny Wongkar dalam sambutannnya menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan diharapkan para hukum tua mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan yang ada di desa masing - masing dengan menekankan pada transformasi dan percepatan perbaikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa secara baik dan bersih dan tidak melakukan KKN.

Bupati FDW juga menambahkan agar para hukum tua dapat lebih aspiratif, kreatif dan inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

"Para hukum tua juga kiranya dapat bekerja lebih cepat, tepat, hebat dan ikhlas. kiranya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam mensinergikan berbagai program kegiatan sesuai dengan arah dan kebiijakan yng telah ditetapkan," ujar FDW.

FDW juga mengingatkan terkait penurunan stunting di kabupaten Minsel diharapkan kepada para hukum tua untuk menjadi perhatian.

"Pemerintah kabupaten Minsel memberikan apresiasi kepada para hukum tua yang telah bekerja keras yang selalu berkolaborasi dalam membangun pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di kabupaten Minsel," tukasnya. 

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda kabupaten Minsel, Staf Khusus Bupati, para hukum tua yang dikukuhkan bersama Ketua TP.PKK Desa dan keluarga masing-masing, serta unsur BPD.

Bupati Minsel FDW juga didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close