MANADO, Indimanado.com – Tim Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Sulawesi Utara.
Menghadirkan Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh langsung Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Faisol Ali, serta mengundang pihak-pihak terkait seperti dari Kepolisan Resor Kota Bitung, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Utara serta dari Universitas Sam Ratulangi Manado.
Pada rapat kali ini dibahas 5 kasus dugaan pelanggaran HAM yang sedang berproses. Dimana masing-masing pihak terkait menjelaskan progres tindak lanjut dari kelima kasus tersebut. Menanggapi penyampaian dari para pihak terkait, Direktur Yankoham menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut dari kelima kasus tersebut.
“Saya harap seluruh stakeholder dapat menjalin dan meningkatkan sinergitasnya dengan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulut,” pungkas Faisol Ali.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri juga oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara. (Dwi)