Kosmas Harefa saat memberikan arahan kepada jajaran kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (12/7). (Foto: Indimanado.com/Dwi) |
MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar deklarasi menolak dan memerangi judi online pada Jumat (12/7/2024).
Deklarasi dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun via Zoom Meeting dari Jakarta.
“Sebagaimana deklarasi yang sudah dilakukan Kemenkumham, kita diminta adaptif dan berdampak di masyarakat. Sehingga keberadaan kita semakin diperhitungkan dan bukan sekedar ada,” tutur Lumbuun.
“Saya pastikan deklarasi ini tidak menjadi pencitraan semata dan jargon, tapi memang dari lubuk hati paling dalam bahwa kedepannya kita menolak dan memerangi segala bentuk praktik judi online,” tegas Kakanwil.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Drs. Kosmas Harefa, M.Si,
“Saya harap deklarasi dibarengi dengan implementasi dan komitmen, untuk merealisasikannya di lapangan. Supaya semua yang telah kita lakukan ini tidak sekedar di mulut saja,tentu menyambut kegiatan ini dan Sulawesi Utar merupakan daerah di Indonesia,"ujarnya.
Ditambahkannya kegiatan ini jangan jadikan deklarasi ini sebagai kegiatan seremonial. Namun ditunjukan bukti dan aksi nyata kalian,” tandasnya.
Isi Deklarasi Kanwil Kemenkumham Sulut:
Kami ASN jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dengan ini menyatakan:
1. Menolak dan akan memerangi segala bentuk judi online.
2. Berkomitmen guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk praktik judi online.
3. Siap untuk bekerjasama dengan seluruh pihak dalam memberantas judi online, demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
4. Apabila di kemudian hari dapat dibuktikan bahwa kami melanggar deklarasi ini, maka kami bersedia diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Dwi)