Kejati Sulut Dan KPU Gelar Penyuluhan Penerangan Masyarakat Taat Hukum Pada Pilkada 2024 Kejati Sulut Dan KPU Gelar Penyuluhan Penerangan Masyarakat Taat Hukum Pada Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejati Sulut Dan KPU Gelar Penyuluhan Penerangan Masyarakat Taat Hukum Pada Pilkada 2024

12 July 2024 | 01:05 WIB Last Updated 2024-08-13T10:53:43Z
KPU dengan Kejati Sulut. (Foto istimewa)
KPU dengan Kejati Sulut. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)tahun 2024 di Provinsi Sulut, Pihak KPU Sulut maupun Kejaksaan Tinggi Sulut gencar melakukan sosialisaai dan penyuluhan hukum.

Kabupaten Mitra merupakan kabupaten Kota ke 12 yang dilakukan giat yang sama. Penyuluhan kali ini dilakaanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kamis (11/7/2024).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara BPK Franky Wowor SSos dalam sambutannya  mengatakan, menjelang Pilkada kegiatan ini sangat penting dilakukan.

"Kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan dan Desa serta kelurahan, termasuk perangkat Desa,"ucapnya. 

Sementara, kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Otnie Tamod, mengapresiasi kepada Kejati Sulut. 

"KPU Kabupaten Mitra memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua. Kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut,"Ungkap Tamod.

Tamod juga berharap, dengan adanya penyuluhan tersebut dapat meminimalisir pelanggaran hukum untuk pilkada 2024.

"Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum pada tahapan Pilkada ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024,"harapnya. 

Adapun Narasumber dan Materi dalam kegiatan ini diantaranya, Raymond F. Mamahit/ Ahli Madya KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan materi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Marthen Thandi, M.H dengan materi Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024, Morais Barakati, M.H. dengan materi Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik.

Berty W. Wongkar, M.H. dengan materi Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024, Noval Taher, S.H. dengan materi Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat, Oikurnia Zega Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024.

DR. Muhammad Adri, M.H dengan materinya Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat, Theodorus Rumampuk, M.H dengan materi Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024.

Kegiatan tersebut ditutup dengan ucapan terima oleh ketua KPU Kab Mitra dan dilanjutkan dengan Foto bersama.

Kegiatan ini dhadiri kerterwakilan Kepala Kecamatan, PPK, PPS, hukum tua, Lurah, Perangkat Desa, serta sebagian masyarakat. (Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close