Rakor KPU Bolmong, Bahas Advokasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan di Pilkada 2024 Rakor KPU Bolmong, Bahas Advokasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan di Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rakor KPU Bolmong, Bahas Advokasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan di Pilkada 2024

29 July 2024 | 12:31 WIB Last Updated 2024-07-29T04:31:32Z


LOLAYAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Afif Zuhri mengatakan pentingnya advokasi hukum yang terkait dengan beberapa rekomendasi ataupun saran perbaikan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024.


"Contohnya terkait dengan coklit yang sudah selesai pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin," ujar Afif saat membuka Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024 di Wahana Totabuan Blessing, Kecamatan Lolayan, Senin (29/7/2024).


Pada kegiatan yang diikuti seluruh PPK se-Kabupaten Bolmong ini, Afif mengatakan ada beberapa surat rekomendasi ataupun saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Bolmong. Tentunya rekomendasi dan saran tersebut harus ditindaklanjuti.


"Ini yang kemudian perlu dikoordinasikan dengan divisi terkait yaitu Divisi Hukum dan Divisi Data dalam hal melakukan kajian hukum terkait data-data yang diminta oleh teman-teman Bawaslu," katanya.



Untuk itu, ia menyebut ada beberapa prosedur yang harus dikomunikasikan dengan pihak komisioner ataupun sekretariat, agar bisa seragam dalam memberikan jawaban terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Panwaslu ataupun pengawas di desa.


"Jadi, melalui kegiatan ini, lewat narasumber dari Bawaslu dan Divisi Hukum, nanti bagaimana akan diberikan teknis dalam melakukan kajian atau memberi jawaban terkait syarat perbaikan beberapa rekomendasi yang kemarin sudah diterima KPU dari Bawaslu," pungkasnya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bolmong Nella Montolalu yang menjadi narasumber pada kegiatan rakor ini menberikan apresiasi kepada KPU Bolmong karena pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg), tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).


Menurutnya, keberhasilan itu dikarenakan adanya koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, terlebih ditingkat PPK dengan Panwascam dan tingkatan terbawah. Meskipun pada proses pemilu tersebut banyak permasalahan yang dihadapi, tapi tidak ada kendala seperti PSU.


"Itu patut diapresiasi. Untuk itu kita berharap pada Pilkada nanti bisa berjalan baik karena tekanan pada pilkada berbeda dengan di Pemilu," tandasnya.



Nella menyinggung kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2024 seperti 'suami-istri'. Maksudnya, diperlukan koordinasi dan komunikasi.


"Karena jika tidak ada kesiapan maka akan terjadi miskomunikasi dan berdampak pada pelaksanaan pilkada nanti," ucapnya.


"Apa yang sudah terjalin kemarin (Pemilu), kita berharap dapat berjalan lagi di Pilkada ini agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tambahnya.


Nella menambahkan memang banyak dinamika dan masalah pada hasil proses pencoklitan oleh Pantarlih. Misalnya, beberapa keluarga yang telah dicoklit tapi tidak disertai pemasangan stiker coklit.


"Tapi disitulah kerja dan kesiapan Pantarlih yang perlu diapresiasi karena bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tugas kami (Bawaslu) hanya untuk memastikan bahwa tugas pantarlih itu telah bekerja dengan baik," tutupnya.  


Turut hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sandi Satria Dama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D. Tumengkol dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Alfian B. Pobela.

(****)



CLOSE ADS
CLOSE ADS
close