Istimewa |
Sesuai jadwal yang di keluarkan oleh KPU, besok 27 Agustus pendaftaran pasangan calon itu dimulai, sampai pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita, agar tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024. Demikian imbuan sekaligus merupakan peringatan serius disampaikan Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko, Senin 26/8/2024.
Dikatakan Brilliant, ASN tidak untuk turut serta berpartisipasi dalam mengkampanyekan maupun mensosialisi bakal calon, baik itu melalui media sosial (Medsos) maupun secara person.
"Ini yang harus disadari bersama, karena sudah sangat jelas dilarang, apalagi berikan like, berkomentar atau mengunggah salah satu bakal calon di medsos merupakan suatu pelanggaran, jadi jangan anggap remeh,” kata Maengko.
Selanjutnya, Maengko juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk, kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan seperti dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan lainnya di Pilkada.
“Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk memperoses jika kedapatan ASN yang tidak menjaga netralitas dan mencoba memanfaatkan momen ini," tegas Maengko.
Lanjut Maengko, untuk menciptakan Pilkada damai bermatabat, Bawaslu Kota Manado beserta jajaran pengawas di tingkat Kecamatan sampai Kelurahan akan terus memantau netralitas ASN.
"Serta di butuhkan dukung dari semua pihak terutama dukungan masyakarat.
Diharapkan jika kedapatan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dilaporkan ke pengawas tingkat Kecamatan atau tingkat kelurahan setempat," pungkas Maengko. (*/vister)