Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Pelanggaran Sengketa, Heard Runtuwene,S.Pi.,M.Sc mengatakan, sosialisasi yang digelar ini mengambil tema sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif di Kota Manado.
Heard mengatakan, peran masyarakat sangat penting ikut serta mengawasi, sehingga sosialisasi ini mengundang berbagai stekholder, toko masyarakat, toko agama, pers dan organisasi lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kiranya dapat memberikan sumbangsi untuk di wujudkan apa apa yang bisa di siapkan dan diharapkan untuk nanti ke depan",ucap Heard Runtuwene yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.
"Di jelaskan kenapa harus ada kerja bakti parsitipasi dari masyarakat karena peran dari masyarakat sangat penting, bagaimana penanganan pelanggaran selama ini. Prinsipnya masyarakat penting untuk mengawasi supaya tidak ada pelanggaran dalam pemilihan nanti," kata Heard.
Dalam kegiatan ini juga Heard menekankan tentang sanksi terkait politik uang, dimana pada saat ini dalam undang undang Pemilihan penerima dan pemberi akan kena sanksi baik denda maupun kurungan badan,"ucapnya
Heard juga mengingatkan bagi masyarakat kiranya, dapat mengecek data pemilih, karena minggu depan akan mulai di umumkan, akan pleno hari sabtu untuk kota/kabupaten serta provinsi Minggu depan dan sekaligus akan di umumkan. Supaya jangan sampai tgl 27 November nanti nama tidak ada. Jadi sekarang masi ada waktu, di ingatkan, tolong cek lewat DPT ONLINE KPU, kalau nama ada berarti ada tapi kalau tidak ada, cepat melapor untuk di masukan, dan serta di harapkan tolong masyarakat memberikan masukan dari apa yang di umumkan KPU," tandas Heard.
Di harapkan dalam kegiatan sosialisasi ini harapan kami ada banyak perwujudtan lewat diskusi materi bagaimana kita nanti menangani setiap pelanggaran di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Wali Kota dan Wakil Wali Kota nanti, sehingga setiap pelanggaran bisa di antisipasi," pungkas Heard. (Vister)