Rapat Pleno DPS Pilkada 2024, Bawaslu Manado Sampaikan Catatan Kritis Rapat Pleno DPS Pilkada 2024, Bawaslu Manado Sampaikan Catatan Kritis - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Pleno DPS Pilkada 2024, Bawaslu Manado Sampaikan Catatan Kritis

12 August 2024 | 07:45 WIB Last Updated 2024-08-12T23:49:07Z

Manado, Indimanado.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Luwansa Hotel Manado.

Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant J. Maengko, bersama dua Koordinator Divisi, Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, serta jajaran Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, sampaikan catatan kritis terhadap hasil rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh KPU Kota Manado. Salah satu perhatian utama Maengko adalah adanya selisih 1.881 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercatat dalam pleno KPU, dimana jumlahnya meningkat dari 31.459 saat pleno tingkat kecamatan (PPK) menjadi 33.340.

"Kebanyakan selisih ini disebabkan oleh tabrakan data yang terjadi di KPU Kota Manado dengan data ganda dari Kemendagri. Artinya, pemilih tidak memenuhi syarat bertambah tanpa dilakukan verifikasi faktual melalui pencocokan dan penelitian di lapangan," jelas Maengko.

Maengko menegaskan pentingnya verifikasi faktual atas data Kemendagri, terutama terkait data ganda yang menambah jumlah pemilih tidak memenuhi syarat. Ia juga mengingatkan agar proses verifikasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keakuratan data, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Manado juga mencatat ketidakhadiran pihak pemerintah dan partai politik dalam rapat pleno DPS ini. "Ini menjadi catatan kritis bagi kami, karena rapat pleno terbuka ini harus dilaksanakan secara transparan dan diketahui oleh seluruh elemen masyarakat," pungkas Maengko.

Catatan kritis yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Manado diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Manado dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang. (Vister)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close