KPU Nyatakan Berkas Paslon AGK - Daren dan PYR - FAM Memenuhi Syarat KPU Nyatakan Berkas Paslon AGK - Daren dan PYR - FAM Memenuhi Syarat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Nyatakan Berkas Paslon AGK - Daren dan PYR - FAM Memenuhi Syarat

30 August 2024 | 12:19 WIB Last Updated 2024-08-30T04:19:26Z

AMURANG, Indimanado.com - Pada hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pemilihan tahun 2024, KPU Minsel telah menerima tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar.

Pasangan calon yang telah mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Minsel yakni, Franky Donny Wongkar Theodorus Kawatu (FDW - TK) yang diusung PDIP Perindo terlebihdahulu telah mendaftar pada pukul 09.48 Wita Kamis (29/8/2024) dan telah dinyatakan memenuhi syarat.

Disusul, pasangan calon Asiano Gammy Kawatu dan Daren Paulorino (AGK-Daren) yang diusung partai Nasdem dan Gerindra yang telah mendaftar pada pukul 14.00 Wita. Berkas pasangan calon AGK-Daren juga telah memenuhi syarat oleh KPU Minsel.

Terakhir pada pukul 17.00 Wita, pasangan calon Petra Yani Rembang dan Fredy Aries Masi (PYR-FAM) mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel yang diusung partai Golkar. Pihak KPU Minsel juga telah menyatakan dokumen pendaftaran memenuhi syarat.

Pada tahap selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan dan psikologi pasangan calon. Pihak KPU Minsel telah menunjukan pihak RSUP Kandow Manado sebagai lembaga resmi pemeriksaan kesehatan. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close