Lantik Pejabat Manajerial Jajaran Kanwil Sulut dan PPNS, Ini Pesan Ronald Lumbuun Lantik Pejabat Manajerial Jajaran Kanwil Sulut dan PPNS, Ini Pesan Ronald Lumbuun - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lantik Pejabat Manajerial Jajaran Kanwil Sulut dan PPNS, Ini Pesan Ronald Lumbuun

30 August 2024 | 21:36 WIB Last Updated 2024-08-30T13:36:21Z
Sertijab sejumlah penjabat disaksikan Kakanwil Ronald Lumbuun. (Foto istimewa)
Sertijab sejumlah penjabat disaksikan Kakanwil Ronald Lumbuun. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun  melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Manajerial di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Jumat (30/8) bertempat di aula Mapalus,  yang disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow dan Kepala Bidang Keamanan Risman Somantri. 

Dalam hal ini, Pejabat Manajerial yang dilantik yaitu 8 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis serta 10 orang Pejabat Struktural yang hadir secara langsung dan 1 orang Pejabat Struktural yang hadir secara virtual.  

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan kepada Pejabat Manajerial yang baru dilantik khususnya para Kepala UPT, bahwa promosi jabatan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat kepada mereka yang dianggap layak untuk mengemban jabatan tersebut.

 "Seorang pemimpin harus berparadigma komprehensif, holistic, dan integral. Komprehensif artinya tidak melihat sesuatu dari satu aspek, holistik berarti melihat masalah secara keseluruhan tidak secara parsial, dan integral yaitu mampu menyatukan segala ide dan gagasan sehingga dapat diakomodir untuk menciptakan jajaran pemasyarakatan yg semakin pasti dan berdampak," tegasnya. 

Selain itu, kepada para Pejabat Struktural yang baru, Kakanwil menyampaikan agar masing-masing dari mereka dapat segara menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Terakhir, kepada para Pejabat PPNS diminta untuk selalu taat kepada aturan hukum baik yang bersifat administratif maupun aturan lainnya.

"Kuasai dan pahami tusi sebagai PPNS yang tetap mengacu pada Undang-Undang. Perhatikan legalitas, jangan sampai apa yang sudah Saudara kerjakan dipatahkan dengan hal-hal kecil tersebut," ungkapnya. 

Selain Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, giat ini juga dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, yaitu Bapas Manado, Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tahuna, LPP Manado, LPKA Tomohon, Lapas Enemawira, dan Lapas Lirung. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close