BITUNG, Indimanado.com - Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengamankan seorang Pria berinisial SR (19) terduga pelaku pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia 4 tahun yang adalah keponakannya sendiri.
Peristiwa ini diungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai kepada media melalui keterangan tertulisnya yang menyampaikan bahwa terkuaknya peristiwa ini berawal dari Korban yang mengeluh kesakitan saat sedang dimandikan oleh Ibunya ML pada Kamis (1/8/2024).
Ketika ditanya, korban pun menceritakan perlakuan tak senonoh Sang paman kepadanya, dan begitu di konfirmasi ke SR, dirinya pun tak menepis perlakuan cabulnya tersebut kepada Sang Keponakan.
Tak terima atas perlakuan bejat Sang Paman, ML pun melaporkan SR ke Polsek Matuari pada hari Minggu (4/8/2024) mengingat pelaku SR berdomisili di Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Laporan ML langsung direspon Polsek Matuari dengan menurunkan Tim Resmobnya untuk mencari informasi keberadaan pelaku.
Tidak berselang lama, Tim Resmob pun akhirnya bisa menangkap SR langsung dari rumahnya di Sagerat Weru Dua dan mengamankannya ke Polsek Matuari.
Namun karena ternyata peristiwa bejat tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara tepatnya Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara, pada pukul 14.00 wita pelaku SR diserahkan ke penyidik PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Utara untuk lanjut diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ridho L Tobing)