Perpanjangan Masa Jabatan Jadi Kado Istimewa Bagi BPD Mitra, Pondalos Ucapkan Terima Kasih Perpanjangan Masa Jabatan Jadi Kado Istimewa Bagi BPD Mitra, Pondalos Ucapkan Terima Kasih - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perpanjangan Masa Jabatan Jadi Kado Istimewa Bagi BPD Mitra, Pondalos Ucapkan Terima Kasih

23 August 2024 | 22:05 WIB Last Updated 2024-08-23T14:05:59Z
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua dan BPD. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua dan BPD. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Perpanjangan masa jabatan Hukum Tua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kado istimewa oleh Negara. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua umum Pengurus Pusat, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sonny Pondalos kepada Wartawan, Jumat (23/8/2024), saat setelah pengukuhan oleh Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan, bertempat di UPT Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. 

Pondalos mengungkapkan, penambahan masa jabatan 2 tahun adalah kado istimewa yang diberikan kepada BPD Kabupaten Mitra.

"Kita bersyukur atas perjuangan teman-teman BPD se Indonesia, dan juga teman-teman BPD Kabupaten Mitra untuk penambahan masa jabatan 2 tahun ini, dan ini adalah kado istimewa oleh Negara kepada kita semua,"ungkap Ketua PABPDSI Kabupaten Mitra ini, didampingi Ketua BPD Desa Lobu Kecamatan Touluaan Jonas Abuno.

Wakil Ketua PABPDSI Pusat ini menjelaskan, periode BPD Kabupaten Mitra dari 2023 ditambah 2 tahun akan berakhir tahun 2031.

"Dengan ketambahan 2 tahun ini, maka perioderik masa kerja kita sejak 2023 sampai tahun 2031. Maka dengan ini kita harus berterima kasih, atas kado istimewa oleh Negara yang diberikan kepada kita ini," tutur Ketua BPD Desa Betelen Kecamatan Tombatu ini.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close