Rakor Penyusunan Produk Hukum, Ketua KPU Sulut: Ini Bagian dari Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Rakor Penyusunan Produk Hukum, Ketua KPU Sulut: Ini Bagian dari Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rakor Penyusunan Produk Hukum, Ketua KPU Sulut: Ini Bagian dari Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

23 August 2024 | 08:33 WIB Last Updated 2024-08-23T05:36:43Z

Kenly Poluan saat membuka rakor. 


MANADO – KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum serta Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Kegiatan dilaksanakan di Novotel Manado, Kamis (22/08/2024).


Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt Sekretaris KPU Meidy Malonda.


Kenly Poluan dalam sambutannya mengemukakan, penyusunan dalam produk hukum dapat dilakukan semua orang, bukan hanya orang yang berlatar belakang hukum. Namun, dapat juga dilakukan oleh orang yang sangat multi disiplin di luar hukum, karena produk KPU atau KPU Provinsi Kabupaten kota itu perspektifnya multi disiplin.


“Jadi kalau kita juga bukan dari latar belakang ilmu hukum itu tidak masalah,” ujarnya.


Kenly pun menjelaskan, dirinya pernah bekerja di baleg, yang bertugas melakukan harmonisasi dan menyusun pembulatan konsep peraturan perundang-undangan.


Disitu ternyata dalam proses rekrutmen tenaga ahli, tidak hanya orang hukum dan ternyata multi disiplin juga gabung disitu. Perspektif hukum harus dilihat perspektif multi disiplin, apalagi dalam proses menyusun satu ketentuan yang terkait dengan kepemiluan.


Jadi, Kata Kenly, dimana ada politik di situ ada sosiologi, disitu ada teknis informasi teknologi, yang semuanya menyatu dalam kepentingan dalam menyusun satu produk, ketentuan yang terkait kesehariannya, atau kebutuhan melakukan pekerjaan.


“Kepentingan sekarang itu, bagaimana kita melakukan penyusunan, terkait tahapan pemilihan kepala daerah ini dengan panduannya ketentuan-ketentuan teknis,” tegasnya.


Sementara itu, Plt Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda mengingatkan, hard disk eksternal berupa digitalisasi muda untuk di dokumentasikan.


Produk hukum rujukan semua kegiatan yang akan dilakukan. Nah, semua produk hukum harus ada dalam satu hard disk, sehingga ketika ada persoalan yang terjadi semuanya ada tersimpan dalam data.


Ia pun menegaskan, untuk semua kasubag harus inovatif dan menguasai produk hukum yang ada. Sehingga ketika ada persoalan dapat diselesaikan, tanpa harus menunggu hadirrnya operator atau orang yang ditugaskan untuk menyimpan produk hukum tersebut. (*)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close