AMURANG, Indimanado.com - Sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 18 orang warga lanjut usia (lansia) desa Torout Kecamatan Tompaso Baru, menerima bantuan dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang diserahkan langsung Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) pada Kamis (12/9/2024).
Bantuan seperti bahan pokok (bapok) dan insentif lansia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel Tahun Anggaran (TA) 2024.
Bupati yang akrab disapa FDW itu berpesan bagi warga penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. "Bantuan ini adalah dari hasil pajak yang warga bayarkan. Sehingga dari hasil pajak ini dikembalikan kepada warga berupa bantuan. Untuk itu manfaatkan dengan baik," tukas FDW.
Sementara itu, Hukum Tua desa Torout, Masrita Mokoginta SPd mengatakan, warga Torout atau KPM maupun warga lansia yang menerima bantuan dari pemerintah kabupaten Minsel merupakan warga yang kurang mampu dan layak untuk menerima bantuan ini.
"Semua KPM maupun lansia yang menerima bantuan ini adalah hasil dari musyawarah desa. Mereka sangat layak menerima bantuan ini karena tergolong kurang mampu. Jadi semuanya sudah sesuai aturan," papar Mokoginta sembari mengucapkan terimakasih kepada bupati Minsel, FDW.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, Camat Tompaso Baru, sejumlah Kepala SKPD kabupaten Minsel. (Wesly)